Skip to main content
Home > Other languages >Bahasa Indonesia


Pesan Sambutan

Situs web Unit Kebijakan Kepala Eksekutif/Chief Executive's Policy Unit (CEPU) versi Bahasa Indonesia memuat informasi terpilih yang penting. Anda dapat mengakses konten lengkap situs web kami dalam bahasa Inggris, Cina Tradisional, atau Cina Sederhana.

Selamat datang di situs web CEPU.

Kepala Eksekutif (CE) menyampaikan usulannya selama kampanye pemilihannya dan menjelaskan dalam Pidato Kebijakan (PA) pada bulan Oktober 2022 bahwa CEPU yang baru akan dibentuk untuk meningkatkan kemampuan Pemerintah dalam penelitian dan advokasi terkait persoalan-persoalan jangka panjang dan strategis. Selain menjalankan studi dan analisis mendalam terkait kebijakan dan perkembangan di Cina Daratan serta tren internasional dan melaporkan hasilnya kepada CE; CEPU akan terus memfasilitasi perundingan internal guna membantu Pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan yang berwawasan ke depan.

CEPU telah mulai beroperasi sejak tanggal 28 Desember 2022 dan menjalankan fungsi-fungsi utama sebagai berikut –

(a) menjalankan studi dan analisis mendalam terkait kebijakan dan perkembangan di Cina Daratan, serta perkembangan dan tren global, dan menilai bagaimana Hong Kong dapat mengikuti perkembangan ini;
(b) melakukan studi yang berwawasan ke depan terkait persoalan-persoalan strategis dan jangka panjang;
(c) mengoordinasikan persiapan PA tahunan CE dan melacak pelaksanaan inisiatif PA;
(d) mendukung penelitian dan kesekretariatan Dewan Penasihat CE;
(e) memberi pengarahan internal seputar perkembangan di Cina Daratan dan global untuk mendorong berbagi pengalaman dan pengetahuan;
(f) menilai opini publik sebagai referensi CE melalui berbagai cara, di antaranya analisis data berbasis web, jajak pendapat, diskusi kelompok terarah, serta membangun jaringan dan dialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk para komentator, lembaga pemikir, akademisi, serta para pemimpin lainnya; dan
(g) meningkatkan kemampuan penelitian kebijakan eksternal melalui berbagai langkah, termasuk mengelola skema pendanaan penelitian kebijakan publik.


Dewan Penasihat CE merupakan badan penasihat tingkat tinggi yang memberikan saran kepada CE terkait pengembangan strategis Hong Kong, dengan memanfaatkan peluang dari perkembangan nasional dan global. Dewan ini akan menimbang keunggulan dan kekuatan istimewa Hong Kong di bawah sistem “Satu Negara Dua Sistem” dan landasannya yang kuat, serta potensi bisnis luar biasa yang tercipta dari inovasi dan teknologi, juga integrasi lanjutan ke dalam pembangunan nasional serta peningkatan kerja sama regional dan global. Dewan ini dikelola melalui tiga saluran besar, yaitu kemajuan dan keberlanjutan ekonomi, inovasi dan kewirausahaan, serta kerja sama regional dan global untuk memfasilitasi diskusi yang lebih terfokus dan mendalam. CEPU berfungsi sebagai Sekretariat Dewan. Untuk informasi selengkapnya, silakan klik di sini*.

Pada tanggal 30 Mei 2023, Pemerintah mengumumkan pembentukan Kelompok Ahli CEPU dan penunjukan 56 anggota. Masa tugas mereka berlangsung selama satu tahun dan berakhir pada tanggal 29 Mei 2024.

Kelompok Ahli CEPU terdiri dari para anggota yang latar belakangnya berbeda-beda, mulai dari bisnis, keuangan, profesional, lembaga pemikir, dan akademisi, yang akan menyumbangkan pandangan ahli dan ide-ide baru kepada CEPU terkait berbagai topik. Untuk memfasilitasi kerja Kelompok Ahli dan menjalankan diskusi yang lebih terfokus, Kelompok Ahli dikelola melalui tiga saluran besar, yaitu Kelompok Ahli Kemajuan Ekonomi, Kelompok Ahli Pembangunan Sosial, dan Kelompok Ahli Strategi Penelitian. Untuk informasi selengkapnya, silakan klik di sini*.

Skema Pendanaan Penelitian Kebijakan Publik (PPRFS) dan Skema Pendanaan Penelitian Kebijakan Publik Strategis (SPPRFS) merupakan skema pendanaan yang didanai pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap penelitian kebijakan publik berbasis bukti yang dijalankan oleh institusi pendidikan tinggi dan lembaga pemikir di Hong Kong. Kedua skema pendanaan ini dikelola oleh CEPU, yang dibentuk dalam rangka meningkatkan kemampuan Pemerintah dalam penelitian dan advokasi terkait persoalan-persoalan jangka panjang dan strategis. Salah satu tugasnya ialah membangun kemampuan penelitian kebijakan eksternal melalui berbagai tindakan, termasuk mengelola PPRFS dan SPPRFS. Hal ini akan kondusif bagi pencapaian tujuan CEPU, di antaranya mengadvokasi dan membantu perumusan kebijakan jangka panjang dan strategis dari perspektif yang berwawasan ke depan; mengikuti perkembangan nasional dan menganalisis serta menyarankan bidang-bidang penting yang diintegrasikan ke dalam pembangunan nasional; mengkaji hubungan dan situasi internasional, serta menganalisis peluang dan risiko; dan memahami pandangan masyarakat Hong Kong untuk memahami arah umum dan fokus perhatian mereka.

Baik PPRFS maupun SPPRFS bertujuan memfasilitasi diskusi kebijakan publik dan, pada gilirannya, meningkatkan perumusan kebijakan guna memenuhi kebutuhan masyarakat, serta membina bakat yang dibutuhkan. Secara khusus, SPPRFS bertujuan untuk mendukung penelitian kebijakan publik berjangka panjang terkait tema-tema strategis dan bidang-bidang penelitian yang telah diidentifikasi oleh Pemerintah, membangun kemampuan penelitian dan memfasilitasi kerja sama di antara berbagai lembaga/wadah pemikir, sementara PPRFS berfokus pada penelitian kebijakan publik yang berskala lebih kecil dengan jangka waktu yang lebih pendek. Studi penelitian yang akan menginformasikan proses pembuatan kebijakan Pemerintah, mendorong perubahan, mengikuti perkembangan nasional dan tren internasional, serta berkontribusi pada pengembangan kebijakan akan dipertimbangkan untuk didanai. Termasuk pula di antaranya penelitian terapan yang berfokus pada masalah dan berorientasi pada solusi, serta penelitian berwawasan ke depan terkait persoalan-persoalan strategis dan jangka panjang. Hanya studi penelitian yang berimplikasi langsung pada kebijakan atau berkaitan dengan kebijakan dan akan memfasilitasi perumusan kebijakan publik di Hong Kong, serta hasilnya dapat diterjemahkan secara efektif dan praktis menjadi kebijakan yang berhak mendapatkan pendanaan. Penelitian yang hanya bersifat akademis tidak akan didanai.

Pengajuan permohonan untuk PPRFS diterima sepanjang tahun; sedangkan untuk SPPRFS secara umum diadakan setahun sekali. Untuk informasi selengkapnya, silakan klik di sini*.

*Konten hanya tersedia dalam bahasa Inggris, Cina Tradisional, dan Cina Sederhana